kosmetik
Produk kecantikan kulit wajah, mempunyai makna yang sangat luas dan pada dasarnya mencakup 2 bagian. Pertama, produk kosmetik untuk membuat tampilan wajah agar terlihat cantik. Kedua produk perawatan wajah (skincare product) yang bertujuan agar mengatasi berbagai problem kulit dan lebih bersifat klinis untuk tujuan pengobatan. Kadangkala kita salah mengartikan dan menyeragamkan dua istilah tersebut. Padahal kosmetik memiliki scoop terbatas dan berkonotasi artifisial, yaitu sebatas polesan untuk memperbaiki penampilan saja.
Tentunya menentukan apa yang akan dipakai harus dengan pertimbangan yang kritis dan cermat. Bukan hanya terfokus pada hasil jangka pendek, namun harus memperhatikan aspek keamanan dan efektifitas dari bahan yang dikandungnya. Apalagi saat ini konsumen dibanjiri dengan berbagai pariwara dari merk-merk yang belum mempunyai lisensi dari otoritas yang berwenang (Badan POM). Dan diperparah dengan semakin maraknya produk kosmetik palsu (maskara, lipstik, pewarna rambut, eye liner, eye shadow, krim kulit dll) yang terbuat dari bahan-bahan berbahaya.
Menurut salah satu berita terbaru, eye liner dari merk terkenal yang dipalsukan mempunyai 46 kali melebihi batas kandungan tembaga yang diizinkan. Ini jelas tidak layak digunakan pada mata. Bukannya wajah anda akan menjadi cantik, justru mendatangkan masalah baru yang lebih besar. Alih-alih ingin menjadi cantik dengan harga yang murah, yang didapatkan adalah wajah menjadi lebih rusak dan lebih mahal lagi biaya perawatannya.
Jadi, berhati-hatilah. Merujuk pada hasil analisa Badan POM saat akan menentukan apa yang akan dipakai, adalah pilihan yang cerdas agar terhindar dari bahan berbahaya. Merk terkenalpun bukan alasan utama dalam menentukan pilihan (apalagi yang tidak bermerk). Karena dalam beberapa pengumuman dari Badan POM, merk terkenalpun pernah ada yang harus ditarik kembali dari pasaran.
Yang menjadi momok bagi kulit anda adalah merkuri. Zat ini benar-benar harus anda takuti, karena efeknya hanya bisa hilang dalam rentang waktu yang sangat lama.



Komentar
Posting Komentar